Review  

Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Tidak Perlu Dirisaukan

Editor: Nurzaman Razaq (foto dok)

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Pada kekinian, menyeruak di media adanya gerakan sosial di tengah masyarakat yang mengangkangi tradisi dimana sebelumnya, setiap menjelang 17 Agustusan para sopir-sopir truk dan di sejumlah rumah mengibarkan Bendera Merah Putih di kendaraan mereka.

Namun seiring pengibaran Bendera Merah Putih, dikibarkan pula bendera bajak laut Jolly Roger dari serial manga dan anime Jepang, One Piece di Indonesia. Tokoh ini sebagai simbol yang memperjuangkan kebebasan, kemerdekaan dan penindasan

Dan bukan hanya gerakan para sopir, nitizen juga mulai “mengolok-olok”  logo yang dikeluarkan Pemerintah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80.

Mereka mengolok-olok angka-angka korupsi dan angka-angka kemiskinan, dan sebagainya. Walaupun para pakar mengatakan bahwa gerakan ini organik asli tidak ada yang menunggangi dan tidak ada yang merekayasa.

Sejumlah tokoh  pejabat di Indonesia menilai, gerakan itu ditunggangi oleh pihak asing atau oleh orang-orang yang berkepentingan menghancurkan Bangsa Indonesia.

Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR Firman Soebagyo menyebut pengibaran bendera anime One Piece sebagai tindakan yang menjatuhkan pemerintah.

Firman melarang aksi itu karena dinilai merupakan bagian dari provokasi yang bertujuan menjatuhkan pemerintah.

Fenomena inilah yang menjadi masalah. Karena , setiap ada gerakan, setiap ada keluhan, setiap ada ratapan dari Rakyat, Pemerintah selalu sibuk untuk menyangkalnya, sibuk untuk menolaknya, sibuk melarangnya, sibuk mencurigai, Termasuk gerakan-gerakan sosial yang dipelopori oleh Rakyat Indonesia yang merasa dirinya resah karena kemiskinan, karena kelaparan, karena terbatasnya akses ekonomi, keresahan akibat kegaduhan perpolitikan kekikinan.

Sepatutnya pengibaran bendera One Piece tidak perlu terlalu dirisaukan oleh Pemerintah dan DPR, dengan mencurigai adanya gerakan makar, gerakan memecah belah bangsa. Gerakan pengibaran bendera itu, merupakan bentuk berdemokrasi dengan gerakan ekspresi Rakyat, sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi.

Apa bedanya dengan aksi pengibaran bendera organisasi seperti bendera Pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI) atau bendera cabang-cabang olahraga. yang Terpenting pula pengibarannya tidak sejajar dengan bendera Merah Putih.

Pengibaran bendera One Piece, bisa jadi sebagai simbol perlawanan terhadap keluhan Rakyat soal kemiskinan, kelaparan, keterbatasan akses ekonomi, soal pelayanan kesehatan di rumah sakit, soal lapangan pekerjaan dan soal PHK, dan soal agenda politik kekinian. Justru kepada siapa Rakyat mengadu ? Kalau setiap ratapan dan keluhan Rakyat dicurigai ada yang menunggangi.

Salah satu yang bisa dicontohkan, yakni adanya data (dimana data adalah kumpulan fakta) yang menyebutkan bahwa, menurut Bank Dunia angka kemiskinan di Indonesia mencapai 68 persen atau 195 juta orang miskin di Indonesia, ini sebuah data. Oleh Pemerintah dibantah dengan membuat sebuah data yang menyatakan bahwa, Rakyat Indonesia yang miskin itu Cuma 9 persen. Pertanyaannya, darimana takarannya. Bisa dibilang dibikin-bikin.

Menurut Pemertintah, kalau ada orang yang berpenghasilan Rp20 ribu perhari, maka dia disebut tidak miskin. Jadi soal kemiskinan di Indonesia batas ukurannya Rp20 ribu perhari. Ini bisa dibilang mengarang saja.

Data selanjutnya, mengenai jumlah tabungan Rakyat di Indonesia yang terendah bahkan  dibandingkan di masa Covid-19, ini juga ditentang Pemerintah. Soal lapangan pekerjaan susah, karena banyak perusahaan  gulung tikar. Lalu dibantah oleh Pemerintah yang mengatakan, lapangan pekerjaan banyak. Letak masalahnya pada soal Gen Z yang susah mendapatkan lapangan pekerjaan, karena Rakyat selalu pilih-pilih pekerjaan.

Mengenai perputaran uang di Indonesia sangat lamban. Pada lebaran 2025 kemaring mengalam diprediksi menurun. Hal ini merujuk pada jumlah pemudik diperkirakan hanya 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari penduduk Indonesia.

Angka itu turun 24 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta pemudik. Sementara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyebut, asumsi perputaran uang di hari libur idul Fitri 2025, diprediksi mencapai  Rp137.975 triliun. Jumlah tersebut menurun dibanding perputaran uang selama Idul Fitri 2024 lalu mencapai Rp 157,3 triliun.

Selanjutnya Rupiah goyang, deflasi berkurang berturut-turut, kemudian saham sempat anjok, APBN di awal tahun anjlok. Fenomena ini meruakan sebuah fakta yang mengharuskan Pemerintah tidak mengabaikannya.

Sementara DPRD yang nota bene sebagai wakil Rakyat, pun tidak bisa diandallkan untuk membela rintihan, keluhan dan ratapan Rakyat. Bisa ditanya, kapan terakhir kalinya DPRD membela Rakyat.

Sejak tahun 2008, Rakyat Indonesia meminta agar para koruptor dimiskinkan. Tapi sampai detik ini, jangankan diwujudkan, dibahas di dalam sidang saja tidak pernah dilakukan.

DPR selama ini terkesan ogah membahasnya, apalagi menyetuji RUU itu. Hampir tiap tahun DPR berkelit, RUU yang diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK)  pada tahun 2023 itu mengadopsi  UNCAC , RUU prakarsa Pemerintah itu pernah masuk Ploegnas 2005-2009  dan menjadi salah satu  dari 31 RUUProlegnas  Prioritas 2008, DPR pun tetap abai.

Terlebih soal RUU Perampasan Aset, pun juga hingga kini belum diwujudkan untuk dibahas apatah lagi ditetapkan.

Dengan begitu, dengan adanya gerakan-gerakan pengibaran bendera One Piece, adalah simbol protes dan komplain Rakyat terhadap Pemerintah. Mengingat Rakyat sudah alami jalan buntu, mau mengadu dan melapor kepada siapa lagi.

Presiden Prabowo kiranya tidaklah selalu bangga dengan mengatakan ekonomi Rakyat Indonesia baik-baik saja. Kebanggan itu, hanyalah di atas kertas dengan hanya berbasic perhitungan 5 persen pertahun pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Yang lagi menghentakkan dalam kegelisahan Rakyat, dengan  ditemukannya indikasi oleh PPATK bahwa Rakyat yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) malah menggunakannya untuk Judi Online (Judol).

Dengan idikasi itu, bukannya menangkap raja Jodul itu, memberantas sarang Judol, justru memblokir  rekening Rakyat. Akibatnya, penarikan uang dari bank besar-besaran. Ini akan menjadi awal mula PPATK membuka gerbang yang namanya krisis ekonomi. Lantaran ketidakpercayaan Rakyat terhadap lembaga keuangan.

Kebijakan seperti ini dianggap aneh dan terkesan dibuat-buat dengan pemblokiran rekening Rakyat. Yang seharusnya Raja Judolnya yang ditangkap. Dan akhirnya Presiden memanggil Ketua PPATK untuk membuka kembali pemblokiran rekening Rakyat. Meski dengan membuka pemblokiran, Rakyat dimintai lagi uang, wadduh.

Akhirnya, segala bentuk kebijakan seharusnya dikaji matang-matang. Jangan sampai kebijakan itu diterapkan di tengah masyarakat, karena ketahuan borok kelemahannya oleh rakyat, kebijakan itu ditarik kembali oleh Pemerintah. Aneh memang.(dari berbagai sumber).