Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Sinjai Pasang Spanduk Cegah Balap Liar

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Dalam upaya mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos.,MH dijalan poros Persatuan Raya Sinjai – Bulukumba, Kecamatan Sinjai Utara, pada Rabu (08/01/2025).

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Lantas Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos.,MH mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Pemasangan spanduk himbauan dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas,” ujarnya.

Spanduk berisi pesan-pesan penting terkait keselamatan berlalu lintas ini ditempatkan di lokasi-lokasi strategis dipinggir jalan yang dilat langsung oleh masyarakat yang melintas. Dengan kata-kata sederhana namun penuh makna, seperti “Stop Balap Liar, Balap Liar Tidak Keren dan Bukan Suatu Kebanggaan.”

“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas” dan “Hindari Balap liar demi keselamatan bersama, diharapkan pesan tersebut mampu menyadarkan pengendara akan bahaya balap liar. Jelasnya.

Selain itu, pemasangan spanduk ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar. Sehingga kehadiran spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan mereka akan risiko tinggi yang menyertai aksi tersebut, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sat Lantas Polres Sinjai terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk menciptakan ketertiban lalu lintas. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pendekatan persuasif seperti ini. “Kami berharap dengan terpasangnya spanduk himbauan tersebut, pengendara senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga berkendara di jalan menjadi lebih nyaman dan aman,” pungkasnya.

“Dengan adanya spanduk ini, pengendara diingatkan untuk lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Apalagi balap liar sangat meresahkan, terutama bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Selain pemasangan spanduk, Kasat Lantas Polres Sinjai juga aktif mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dan pelajar. Edukasi ini menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjauhi tindakan yang membahayakan, seperti balap liar.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Sat Lantas Polres Sinjai berharap situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sinjai dapat semakin kondusif, tertib, dan bebas dari aksi balap liar. Hal ini sejalan Kamseltibcarlantas yang terus digalakkan untuk mewujudkan budaya berlalu lintas yang lebih baik.(rls/cea)