SINjAI, PEMELANEWS.COM – Dengan diraihnya juara pertama dalam perlombaan desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, berdasarkan Surat Penetapan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor; 1384/IX/TAHUN 2025, tanggal 7 September 2025, ditetapkan mewakili Provinsi Sulawesi Selatan pada perlombaan desa tingkat Nasional regional III, Sulawesi – Kalimantan.
Menyikapi raihan yang begitu membanggakan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Sinja, Andi Jefrianto Asapa yang dihubungi, Senin (08/09/2025), mengucapkan apresiasinya dan menjadi kebanggaan tersendiri sebagai warga Sinjai.
“Tentunya ini memberi gambaran tentang pembangunan yg dilaksanakan di Kabupaten Sinjai,” jelasnya seraya menambahkan, dan sebagai suatu gambaran juga bahwa masyarakat sinjai, khususnya di Desa Saotenga memelihara dengan baik azas gotong royongnya dan semangat yg sangat luar biasa.
“Saya atas nama Ketua Tim Pembina Lomba Desa Kabupaten Sinjai mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan terkhusus kepada Jajaran Pemerintah Desa Saotengah dan seluruh Masyarakatnya,” tandas Andi Jefrianto Asapa.
Sebelumnya, Kepala Desa Saoetengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd turut mengucapkan, terima kasihnya untuk semua warga tana terkecuali atas partisipasi semua dalam kegiatan persiapan lomba desa sampai kita berada di titik ini.
Terpisah, Camat Sinjai Tengah, Andi Syahrul Paesa yang dimintai komentarnya mengucapkan, Alhamdulillah ini semua berkat dukungan seluruh pihak, terutama dukungan pemerintah daerah & masyarakat Desa Saotengnga.
“Harapan, semoga kita semua bisa fokus kembali untuk mengikuti lomba desa tingkat regional III zona KALIMANTAN & SULAWESI, kata Andi Syahrul Paesa seraya merasa optimis dengan inovasi dan dukungan masyarakat Saotengnga akan kembali menorehkan prestasi di kanca nasional.
Sekedar diketahui, berdasarkaan Surat Penetapan Gubernur Sulsel tersebut, desa yang masuk nominasi juara tiga besar masing-msing, Desa Saotengnga, sebagai juara pertama, Desa Bontolangkasa Selatan, Kabupaen Gowa, juara kedua dan Desa Panga,Kabuaten Luwu, meraih juara ketiga. Sementara hasil lomba kelurahan tingkat Provinsi Sulsel, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara meraih peringkat kedua.
Disebutkan, kepada Juara Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Surat Penetapan, diberikan Hadiah Lomba Desa dan Kelurahan sesuai peringkat juara.
Hadiah Lomba Desa dan Kelurahan diserahkan kepada para juara melalui Rekening Kas Desa/Kelurahan masing-masing, dengan melampirkan Proposal Rencana Pembangunan dan pajak atas hadiah ditanggung oleh masing-masing pemenang,(cea).






