SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Jenazah almarhum Bripka Arham Nurdin,S.Sos usai dimakamkan di pemakaman umum di Desa Muara, Kecamatan Tonra,Kabupaten Bone, Selasa (04/02/2025) siang, tanpa prosesi upacara pemakaman.
Di balik kematiannya, menyisahkan beragam tanda tanya terkait kronologis kematiannya, diantaranya, penyebab kematiannya, waktu kepastian kematiannya, menyeruaknya kabar sebelumnya Arham meminum cairan racun dan meninggal dunia sebelum tiba di RSUD Sultan Daeng Raja Bulukumba, dimana sebelumnya Arham dijemput di Mapolres Sinjai Oleh BNN untuk di bawa ke Makassar, terkait dugaan kasus narkotika.
Selain itu, timbul pula tanda tanya dari pihak keluarga almarhum, dari mana asal cairan racun, kenapa kejadian seperti itu bisa terjadi,lantas bagaimana dengan status hukum almarhum, terkait dugaan narkotika, apakah sebagai saksi, tersangka atau sebagai pemakai, dan berapa jumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini naik tayang, pihak keluarga belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian. Sehingga pihak keluarga almarhum berharap ada kejelasan secara pasti penyebab kematian dan status hukumnya terkait kasus narkotika yang menyelimutinya.
Terlebih sebelum kematiannya, almarhum ditahan dua hari di Mapolres Sinjai, begitu juga pihak keluarga tidak mengetahui soal pemberangkatannya ke Makassar.
Agar Tidak Timbulkan Spekulasi.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar kepada media menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumkit Bhayangkara, Makassar .
Kapolres Sinjai juga mengakui, almarhum diamankan oleh BNN terkait suatu kasus, namun status hukumnya masih dalam proses. “ Kami berharap kepada masyarakat agar menunggu hasil visum. Dan agar tidak menmbulkan spekulasi atau bias, karena saat ini kami masih berkordinasi dengan pihak rumah sakit dan BNN,” tandas Kapolres Sinjai. (Mn)