SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Menindaklanjuti SuratEdaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Nomor 100.3.4.4/04.889/DISDIK, , Tentang Pelaksanaan 5 (ima) Hari Sekolah pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sinjai, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 235 Tarangkeke, , usai menggelar rapat bersama Komite Sekolah da para orangtua siswa, Sabtu (07/02/2026) bertempat di sekolah tersebut yang terletak di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Surat Edaran yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib,S.STP.,M.Si tertanggal 05 Februari 2026 itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Sinjai tertanggal 30 Januari 2026 Tentang Penetapan Hai Sekolah pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sinjai.
Rapat yang dipimpin Sufiati,S.Pd.,SD mewakili Kepala SDN 235 Tarangkeke didampingi Ketua Komite SDN 235 Tarangkeke, Nurzaman Razaq menjelaskan, penerapan 5 hari sekolah pada kesempatan ini perlu disosialisasikan kepada para orangtua siswa pada khususnya yang selanjutnya diharapkan ada kesepakatan bersama untuk mendukung program 5 hari sekolah di sekolah kita ini.
Dia menambahkan, 5 hari sekolah tersebut yakni Senin sampai jumta, akan dimuai pada tanggal9 Februari, dimana pada hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.
Pada kesempatan itu, Sufiati juga menjelaskan pembagian waktu pembelajaran terkait alokasi waktu kurikulum dan Kokurikular tiap kelas, akan disampaikan kepada siswa oleh masing-masing guru wali kelasnya.
Ketua Komite SDN 235, Nurzaman Razaq pada kesempatan itu, mewakili paa orangtua siswa turut mendukung program pembelajaran 5 hari sekolah.
Mengingat penerapan 5 hari sekolah, lanjutnya, sangat berdampak positif bagi anak didik kita, terutama pada peningkatan efektifitas pembelajaran, efesiensi waktu dan penguatan pendidikan karakter siswa dan menghemat biaya operasional dan mengurangi kelelahan siswa.
Sebelum rapat diakhiri, para orangtua siswa diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau usulan terkait penerapan 5 hari sekolah. Dan pada akhir rapat tersebut, menghasilkan kesepatan bersama para orangtua siswa SDN 235 Tarangkeke, mendukung dan menyetujui digterapkannya 5 hari sekolah di SDN 235 Tarangkeke.(cea).






