MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Perkembangan terbaru terkait tambang emas di Kabupaten Sinjai,Sulawesi Selatan adalah gelombang penolak yang terus meningkat dan meluas dari masyarakat, berbagai elemen dan komunitas, sebagian anggota dewan termasuk warga, aktivis lingkungan serta tokoh masyarakat
Mereka menolak melalui aksi demonstrasi serta penyebaran spanduk penolakan di berbagai lokasi yang pada intinya, menuntut pencabutan seala izin PT Trinuasa Reseources (PT.TR) yang bermasukd melakukan eksplorasi tambang emas di area seluas 11.363 ha meliputi Wilayah Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Borong, Bulopoddo dan Sinjai Tengah.
Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi.
Soal Kekhawatiran.
Kekhawatiran yang digaungkan para penolak tambang emas di Sinjai, perlu disikapi dengan bijak. Mengingat hal yang dikhawatirkan itu sebagai ungkapan perasaan cemas atau gelisah tentang sesuatu yang belum pasti atau mungkin akan terjadi di masa depan. Ini adalah emosi yang umum dan bisa muncul dalam berbagai situasi, salah satu contohnya eksplorasi tambang emas.
Kekhawatiran yang berlebihan dan sulit dikendalikan bisa saja mengarah pada kecemasan yang melibatkan perasaan tidak nhyaman, gelisah dan pikiran negatif terhadap sesuatu yang bisa menjadi ancaman yang mungkin terjadi.
Bila (kah) kekhawatiran itu akan terjadi, sementara apa yang dikhawatirkan belum terlaksana. Senada dengan kekhawatiran, Mizar Roem legislator DPRD Provinsi Sulsel, Dapil Sinjai – Bulukumba mengaku tidak alergi terhadap tambang, begitu juga rencana penambangan emas di Bum Panrita Kitta.
Pernyataan tersebut dilontarkan Mizar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tambang di ruang Komisi D DPRD Sulsel, Kamis (10/07/2025).
Dia hanya mengingatkanm agar semua pihak yang bakal terlibat dalam tambang emas di Sinjai taat aturan, begitu juga pihak-pihak yang menolak.
Salah satu konsultan geologi, Masyudi Pz menilai, rencana ekspolarasi tambang di Sinjai memang perlu dilihat dari segaa aspek positif dan negatifnya di balik pembanguna yang berkelanjutan dan aman.
Selain itu, jelasnya, diperlukan kajian yang mendalam dalam penentuan lokasi tambang, serta perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan.
Lebih jauh dijelaskan, sebelum dilakukan ekspolrasi tambang, memang patut melibatkan ahli geologi, karena mereka punya keahlian mempelajari dan memetakan daerah rawan gempa, longsor, banjir serta kemampuannya mengevaluasi risiko tanah longsor dan memberikan solusi untuk mencegah atau mengirangi dampaknya.
“Dengan begitu, apa yang dikhawatirkan tentunya akan bisa teratasi, tinggal bagaimana sikap warga merespon yang diharapkan tetap dalam pengawasan lembaga dan instansi terkait,”tandasnya.
Antara Pelokan Dan Harapan Masa Depan
Meski gelombang penolakan terus menggema di seantero Sinjai, dukungan tambang emas mencuat di permukaan yang datangnya dari kalangan pemuda lokal. Salah satunya pemuda di Sinjai Barat.
Dilansir dari media BeritaBenua.com, 11/07, Mereka melihat kehadiran investasi tambang sebagai peluang besar yang selama ini tidak pernah benar-benar hadir di wilayah mereka, sebuah momentum untuk membalikkan ketertinggalan pembangunan ekonomi, meningkatkan PAD daerah serta membuka akses kerja yang nyata.
Menurut Fandi Wijaya, salah satu tokoh pemuda asal Sinjai Barat, keberadaan tambang emas tidak boleh dilihat semata dari sisi dampaknya, tetapi juga dari potensi manfaat yang bisa dihasilkan untuk kesejahteraan masyarakat
Kami sudah terlalu lama hidup dengan keterbatasan. Kalau ada investasi yang masuk dan bisa membawa pembangunan nyata, kenapa tidak?” ujar Fandi Wijaya
Pihaknya menilai bahwa selama ini wacana pembangunan di daerah pegunungan seperti Sinjai Barat cenderung simbolik dan tidak menyentuh kebutuhan dasar mereka. Minimnya infrastruktur, sulitnya akses lapangan kerja, hingga stagnasi ekonomi desa membuat peluang tambang dipandang sebagai alternatif konkret untuk perubahan.
Dukungan ini bukan tanpa alasan. Informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa jika tambang beroperasi, perusahaan akan merekrut tenaga kerja lokal untuk berbagai lini pekerjaan, mulai dari logistik, pertambangan ringan, hingga administrasi. Selain itu, ada wacana pelatihan vokasi bagi pemuda agar mereka bisa terlibat secara aktif dan profesional dalam kegiatan operasional tambang.
Meski bersikap pro-investasi, pihaknya juga menekankan pentingnya regulasi ketat dan transparansi perusahaan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD memastikan bahwa studi AMDAL dilakukan terbuka, kompensasi lahan jelas, dan ruang aspirasi warga terus dibuka.
“Dukungan kami tidak buta. Kami ingin investasi yang adil, transparan, dan membawa manfaat untuk semua,” tambahnya
Dukungan pemuda terhadap tambang menunjukkan bahwa generasi muda di pelosok desa tidak alergi terhadap investasi. Mereka justru menanti kehadiran pembangunan yang konkret dan membuka ruang partisipasi.
Tantangannya kini adalah memastikan semua proses dijalankan secara legal, adil, dan berkelanjutan.
Jika tambang emas Sinjai yang meliputi sejumlah kecamatan melanggar aturan, Mizar berjanji akan berada di garda terdepan menolak hal tersebut.
“Kalau memang ada pelanggaran, saya bersama anggota DPRD dari dapil Sinjai siap berdiri membela masyarakat,” kata eks Ketua KNPI Sulsel ini.
Mencari Solusi Di Tengah Penolakan.
Dari berbagai tanggapan yang diurai pada tulisan ini, sepatutnya pemerintah provinsi melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait tambang tersebut.
Mengingat, masyarakat menuntut transparansi dalam proses perizinan tambang dan informasu mengenai dampak yang bisa saja ditimbulkan.
Oleh karena itu, Pemerintah (Provinsi dan Pusat) diharapkan dapat menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dan investor, serta mencari solusi yang adil dan berkelanjutan di tengah aksi penolakan. (cea)






