Opini  

Menakar Kinerja Dirut PDAM Sinjai (Bagian 5)

Editor : Nurzaman Razaq (foto ist)

Dana Hibah, Perlu (kah) Di audit ?

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Sebagai perusahaan milik daerah, PDAM Sinjai di bawah kendali Nasrullah Mustamin, senaniasa dituntut mengupayakan terwujudnya misi dan fungsi pengelolaan sistem air minum dengan efektif dan efisien, akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun hingga memasuki tahun ke-4 kepemimpinannya menahkodai Perusahan milik daerah itu, dapat dibilang belum menujukkan kemampuannya dalam memanilisir keluhan masyarakat konsumennya. Sementara penggelontoran anggaran perbaikan dan operasional telah begitu banyak, yang belum sebanding dengan apa yang  telah diperbaiki.

Dana Hibah.

Pada tahun 2022,  Perumda menerima pelayanan air bersih melalui Program Hibah Air Minum (PHAM) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program hibah air minum tersebut merupakan program terobosan dalam meningkatkan akses air minum kepada masyarakat berpenghasilan rendah, bentuknya adalah pemberian hibah berbasis kinerja terukur (output based) dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu Nasrullah mengatakan, program itu memiliki tujuan untuk meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat yang diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang belum memiliki akses air minum.

Untuk tahun 2022, Kabupaten Sinjai mendapatkan kuota kurang lebih 1.000 unit sambungan rumah (SR) untuk MBR, tersebar di beberapa Kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Selatan, Tellulimpoe, Sinjai Borong, Sinjai Timur, termasuk wilayah Kelurahan Lamati Rilau, Lamatti Riaja dan Lamatti Riawang. Lantas bagaimana hasilnya ???

Pada tahun 2023, PDAM mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp 2,3 miliar. Kemudian Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Sulsel sebesar Rp 18 miliar. .jelas Nasrullah Mustamin kepada media, Rabu (08/03/2023) lalu

Hal itu pernah diakui Nasrsrullah,  dana dari Pemda untuk pembenahan jaringan distribusi dalam kota dan peningkatan produksi air baku Sungai Tangka. Sedangkan anggaran dari Kementerian PUPR untuk pembenahan dan perbaikan jaringan pipa transmisi air baku Balantieng.

Perlu Diaudit ?

Program Hibah Air Minum (PHAM) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka meningkatkan akses air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memang patut ada penetapan sasaran yang tepat guna. Sehingga memerlukan transparansi sejauh apa progres yang dicapai dari 1.000 unit Sambungan Rumah (SR).

Termasuk dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp 2,3 miliar dan  Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan (BBWS) Sulsel sebesar Rp 18 miliar, yang disarankan kepada Bupati Sinjai  melalui Dewan Pengawasn PDAM Sinjai jika memungkinkan dibentuk tim khusus untuk melakukan audir terkait program dana hibah yang digelontorkan ke PDAM Sinjai.

Hal lain yang memerlukan transparansi, seberapa jumlah keuntungan yang diberika kepada daerah, sebagaimana yang pernah dinyatakan Nasrullah Mustamin, sesaat dilantiknya sebagai Direktur PDAM Sinjai tahun 2020 lalu. (bersambung)