Hukum  

Kasus Dugaan Pungli CPNS UNM, Rektor Prof Husain Syam Diperiksa, Birokrat UNM Bantah Tudingan

Rektor UNM, Prof Husain Syam

MAKASSAR, PEMBELANEWS.COM – Ditreskrimsus Polda Sulsel saat ini mendalami dugaan pungli dalam rekrutmen CPNS yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dalam perkembangan kasus ini, Rektor UNM, Prof Husain Syam, turut menjadi sorotan karena diperiksa terkait dugaan Pungli tersebut. 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa PHS, akronim namanya, dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024) lalu. 

“Ada laporan, Subdit Tipikor Ditreskrimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut,” kata Helmi kepada awak media saat dikonfirmasi, kemarin.

Atas perkara tersebut, pihak birokrat UNM telah memberikan respons.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM, Jamaluddin mengatakan, kasus tersebut sengaja digelindingkan oleh oknum tertentu menjelang pemilihan Rektor.

“Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini jadi fitnah saja,” Jamaluddin menuturkan dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (13/4/2024). 

Dikatakan Jamaluddin, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Itjen Kemendikbudristek) sudah menangani kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta. 

Hanya saja, kata Jamaluddin, hingga kini Itjen Kemdikbudristek belum memberikan simpulan terkait dugaan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *