Ketika Disharmoni Terjadi di tubuh pemerintahan daerah
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Belum lagi terjawab desas-desus adanya rolling pejabat di lingkup pemerintah daerah, soal calon tersangka kasus SPAM Perkotaan tahun 2029, kasus SPAM Perkotaan tahun 2020 dan kasus dana Hibah PDAM Sinjai tahun 2023, kini menyeruak terjadinya disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya.
viralnya sebuah flyer berbasis Artificial Intelligence (AI) menjadi sorotan dan perbincangan publik, Sabtu (31/01/2026). Dilansir Harian News Sabtu 31/1/2026 menyebutkan, isinya bukan sekedar sensasi, melainkan alam keras atas krisis kepemimpinan di tubuh Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dinahkodai Bupati Hj.Ratnawati Arief.
Flyer tersebut menampilkan Sebuah cuplikan narasi,”Saya tak punya urusan lagi, Saya bukan Wakil Bupati. Saya LSM”. Narasi yang dianggap ekstrem dan menohok.
Seandainya terjadi kebenaran terjadinya disharmoni ditubuh pemimpin daerah itu, hal yang dikhawatirkan bisa mengarah terhadap keberlangsungan roda pemerintahan daerah.
Masalah konflik seperti itu sering kali berakar dari perbedaan kepentingan politik, bisa jadi pada soal pembagian peran,atau ego sektoral. Padahal seorang pemimpin daerah butuh komitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat.
Dalam hal adanya konfik sepertiitu, sepatutnya menghindari secara terbuka atau melalui media sosial, yang tentunya dapat memperkeruh suasana dan merugikan masyarakat.
Dan tentu sulit rasanya jika dikemudian hari, terdapat klarifikasi masalah.Publik terlanjur merasakan dampak dari fllyer itu, sebagai bentuk ketidakpantasan dilakukan oleh pemimpin daerah yang pernah diidolakan dan dipanuti.
Dari konflik seperti ini, akan berdampak serius pada lumpuhnya roda pemerintahan, terhambatnya pelayanan publik yang maksimal, serta menurunnya kepercayaan masyarakat,
Situasi seperti bisa jadi memicu polarisasi di birokrasi,potensi penyalahgunaan anggaran dan wewenang, dan tentunya terganggunya pencapaian visi dan misi pada pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini akibat disharmoni kebijakan dan perebutan pengaruh politik.
Yang paling krusial di balik disharmoni ini, stabilitas politik lokal akan terganggu yang bisa menimbulkan ketidak kondusifnya susana dilingkup pemerintahan daerah dan masyarakat yang pada ujungnya akan dijadikan panggung ppolitik saling tebar pesona dan pengaruh memicu konflik lanjuta jelang pilkada berikutnya.
Selain itu, terhambatnya pembangunan daerah dalam upaya pencapaian visi “Sama-Samaki Bangun Sinjai”, kurangnya komunikasi dan sinkronisasi kebijakan antara kepala daerah dan wakilnya.
Yang tidak diharapkan adalah, terjadinya disharmoni ini karena adanya “Perkawinan paksa” dalam kepentingan politik saatpilkada, bukan berdasar kesamaan visi misi untuk membangun daerah.
Guna mengantisipasi disharmoni agar tidak berkepanjangan, tentunya dibutuhkan sosok penengah yang dirindukan oleh keduanya sebagai langkah preventif dan kultural, semacam rekonsiliasi.
Tentunya memerlukan pendekatan komprehensif, mulai dari dialog internal pada satu meja, mediasi pihak ketiga, hingga penegasan kembali peran masing-masing demi stabilitas pemerintahan daerah.
Teringat satu sosok yang pernah melakukan seperti itu,duduk bertiga pada satu meja, berdialog interaktif yang senantiasa mengharapkan menjalin keharmonisan dan kedamaian sebagai pemimpin daerah . Sosok yang dikenang dan dirindukan banyak kalangan. Namun sosok seperti itu, kini tidak lagi bertugas di Kabupaten Sinjai. (*).






