Nama Asbar di Rekomendasi tersebut, sesuai tahapan dan peraturan Perundang-undangan
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Sinjai, terkait hasil penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Dusun Karobbi, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, usai digelar di ruang sidang rapat DPRD Sinjai, Kamis pagi (29/01/2026)
Sebelumnya RDP digelar,Selasa (06/01/2026) lalu,yang menghasilkan kesimpulan bahwa pada hahekatnya proses tahapan penjaringan dan penyaringan tersebut, telah melalui tahapan sebagaimana dimaksud dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri No.84 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati (Perbup) No.31 Tahun 2016.
Sehingga Rekomendasi yang diterbitkan Camat Sinjai Tengah yang ditanda tangani Andi Syahrul Paesa,S.Ip bernomor;100/36.443/2025, tertanggal 24 Desember 2025 untuk dan atasnama Asbar, dianggap telah melalui tahapan dan memenuhi aturan dan perundang-undangan yang melandasinya.
RDP digelar dengan adanya sekelompok kecil orang melalui Lsm Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (MP2LH) Kabupaten Sinjai yang merasa tidak puas dan mengklaim bahwa Hasil penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang digelar 22 Desember 2025 lalu itu, tidak melalui tahapan yang seharusnya.
Senada hasil RDP sebelumnya, RDP kali ini (Kamis,29/01/2026), tampaknya Komisi 1 tidak terlalu menanggapi aspirasi yang kembali diajukan Lsm tersebut. Mengingat RDP sebelumnya telah menyimpulkan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kanrung telah sesuai tahapan serta Rekomendasi Camat Sinjai Tengah dan telah bersesuaian dengan Peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku, sehingga penyelesaiannya dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dengan surat persetujuan pelantikan dari Bupati Sinjai.
Hadir pada kesempatan itu, Asisten 1 Setdakab Sinjai, Kadis PMD Sinjai,Camat Sinjai Tengah, Kades Kanrung, serta perwakilan Inspektorat daerah Sinjai. Dengan berkesudahannya kedua kalinya RDP tersebut, masyarakat di Dusun Karobbi khususnya dan masyarakat Desa Kanrung, mengharapkan agar proses persetujuan pelantikan dari Bupati Sinjai, disegerakan sebagai bentuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa yang kondusif.(cea).






