Hukum  

Skandal Mesin Cheklok Di Sinjai (Bagian 16)

Editor: Nurzaman Razaq (foto ist)

Sebuah Metafora Tersanding Di Balik Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Cheklok.

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Lilin sebagai symbol yang melambangkan harapan, kebenaran, keadilan, dan secercah integritas yang diupayakan oleh masyarakat kecil atau penegak hukum yang jujur.

Sementara kegelapan sebagai symbol, melambangkan keserakahan, penyalahgunaan kekuasaan, dan sistem yang korup. Sehingga memicu  ironi, dimana pejabat publik yang seharusnya menjadi “lentera” besar untuk menerangi dan memajukan daerah, justru menjadi sumber kegelapan itu sendiri melalui tindakan korupsi.

Akibatnya, masyarakat harus puas dengan “cahaya lilin” yang kecil—seperti gerakan aktivis atau jurnalisme investigasi—untuk mengungkap kebenaran di tengah kegelapan sistemik.

Secara umum, frasa “lilin menyala dalam kegelapan” sering kali menjadi metafora yang kuat ketika disandingkan dengan isu dugaan korupsi para pejabat, menciptakan sebuah ironi yang mendalam dalam kehidupan bernegara.

 Perspektif Hubungan dengan “Metafora Lilin dalam Kegelapan”

Jika dikaitkan dengan narasi awal mengenai “lilin di dalam kegelapan”, kasus di Sinjai ini adalah contoh riil dari ironi tersebut, satu diantaranya, Dana BOS yang Seharusnya Menjadi “Cahaya“, sejatinya ditujukan untuk menerangi akses pendidikan anak-anak di daerah, membiayai operasional dasar, dan meningkatkan kualitas belajar-mengajar, justru terindikasi dikorup secara sistimatik dan berjama’ah.

Tindakan Korupsi di balik pengadaan mesin cheklok dianggap sebagai “Kegelapan”: Ketika dana tersebut dipotong atau digelembungkan demi keuntungan oknum pejabat publik dan penyedia, esensi keadilan bagi dunia pendidikan telah dipadamkan secara paksa demi keuntungan oligarki lokal.

Polres Sinjai di tengah kegelapan itu, berjanji akan segera mengumumkan tersangka setelah hasil audit BPK rampung.

Kritik atas Pemadaman Keadilan

Lilin mudah padam oleh embusan angin. Dalam konteks korupsi, upaya menyalakan kebenaran sering kali menghadapi tantangan berat berupa intimidasi, pelemahan institusi antikorupsi, atau manipulasi hukum.

Menyalakan lilin dalam kegelapan dugaan korupsi menunjukkan keberanian moral yang rapuh namun tetap krusial untuk menjaga agar nurani bangsa tidak sepenuhnya mati.

Kontras Kemewahan dan Kesengsaraan

Tindakan korupsi pejabat sering kali merampas hak-hak dasar rakyat, seperti fasilitas energi, infrastruktur, dan kesejahteraan. Secara harfiah dan kiasan, saat rakyat harus hidup dalam “kegelapan” akibat keterbatasan ekonomi, para oknum pejabat justru menikmati kemewahan dari hasil tindakan melanggar hukum tersebut.(bersambung bro)