Hukum  

Skandal Mesin Cheklok Di Sinjai (Bagian 17)

Editor: Nurzaman Razaq (foto Ist)

Harapan Publik Terhadap Hasil Audit BPK RI

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Publik dan pengamat di Kabupaten Sinjai mendesak agar hasil audit kerugian negara dari BPK RI segera keluar sehingga proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan mesin absensi sidik jari (ceklok) di Dinas Pendidikan periode 2019–2022 (yang bersumber dari dana BOS senilai Rp1,6 miliar) tidak terus berlarut-larut.


Publik mendesak Polres Sinjai segera menetapkan tersangka begitu hasil audit perhitungan kerugian negara resmi diserahkan oleh BPK RI, mengingat penanganan perkara ini sudah berjalan lebih dari satu tahun di tahap penyidikan dan sempat dinilai lamban atau “jalan di tempat”.

Publik juga menuntut aparat penegak hukum (APH) terbuka kepada publik mengenai progres audit dan tidak membiarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian yang berulang kali hanya menjadi janji atau konferensi pers semata.


Publik berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada level pelaksana teknis di tingkat bawah, tetapi menyeret semua pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh sesuai dengan besaran potensi kerugian negara (yang sebelumnya sempat mencuat dalam ekspos mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran dari dana BOS).


Masyarakat melalui berbagai elemen lembaga swadaya dan pemantau publik (seperti KMPI Sulsel) juga mendesak agar temuan maupun rekomendasi terkait penyimpangan anggaran serta kelebihan pembayaran di Sinjai segera ditindaklanjuti secara nyata.(bersambung).