Hukum  

Skandal Mesin Cheklok Di Sinjai (Bagian 12)

Editor: Nurzaman Razaq (foto: ist)

Calon Tersangka, Adakah Pihak Jadi Tumbal ?

SINJAI,PEMBELANEWSCOM – Satu pertanyaan publik di balik penanganan skandal mesin cheklok di Sinjai, yakni Apakah bakal ada tersangka tumbal di balik skandal mesin cheklok di Sinjai.

Hingga saat ini, Penyidik Polres Sinjai belum secara resmi mengumumkan atau menetapkan satu pun nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi mesin absensi (ceklok) Geisa. Karena status tersangka belum dirilis, secara hukum belum ada pihak yang bisa dikategorikan sebagai “tersangka tumbal”.

Meski demikian, kekhawatiran masyarakat dan praktisi hukum mengenai potensi adanya pihak bawahannya yang dikorbankan (menjadi tumbal) sangat beralasan jika melihat fakta persidangan dan dinamika penyidikan berikut:

1. Dugaan Tekanan Sistematis Terhadap Kepala Sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan temuan lapangan, para Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Sinjai mengaku berada di bawah tekanan psikologis. Pengadaan mesin ceklok di luar sistem resmi SIPLah ini terjadi karena adanya surat edaran dan arahan lisan yang masif dari internal Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai saat pertemuan resmi. Pihak sekolah yang menggunakan dana BOS sebenarnya berada di posisi dilematis karena hanya menjalankan instruksi dari atas.

2. Sorotan Terhadap Aktor Intelektual (Dalang)

Masyarakat dan praktisi hukum mendesak agar kepolisian tidak hanya menyasar pihak sekolah selaku eksekutor anggaran pembayaran, melainkan membongkar tuntas aktor intelektual atau pejabat dinas terkait.

  • Pengadaan ini bergulir pada rentang tahun 2019–2022, di mana posisi Kepala Dinas Pendidikan saat itu dijabat oleh Andi Jefrianto Asapa (yang kemudian sempat menjabat sebagai Pj Bupati Sinjai).
  • Namanya turut diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik. Publik secara luas menuntut agar hukum berfokus pada oknum internal Dinas Pendidikan dan pihak distributor swasta yang menginisiasi skema mark-up harga ini.

3. Janji Penyidik: “Beberapa Nama Sudah Dikantongi”

Menanggapi kekhawatiran publik agar kasus ini tidak berhenti di level bawah, Kasat Reskrim Polres Sinjai menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama kunci yang terindikasi kuat menjadi tersangka utama.

Kepolisian menegaskan tidak akan tebang pilih dan penetapan tersangka mutlak akan dilakukan setelah dokumen Laporan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI resmi diserahkan kepada penyidik.(masih bersambung)