WAJO,PEMBELANEWS.COM – Desakan DPRD Wajo untuk menyelesaikan persoalan di Kantor ATR BPN Pertanahan Kabupaten Wajo, terus digulrkan Gabungan Koalisi LSM dan Media Bersatu.
Persoalan yang terjadi di Kantor ATR BPN Wajo itu, telah diaspirasikan ke pihak DPRD Wajo diruang aspirasi DPRD Wajo. Jumat (18/10/2024) lalu. Namun hingga Rabu (04/12/2024) ini, pihak DPRD Wajo belum menindaklajuti.
Aspirasi yang dialurkan ke pihak DPRD Wajo itu, terkait mencuatnya keresahan masyarakat dalam pelayanan pengurusan pembuatan/penerbitan surat tanah, hak balik nama, pemecahan dan pemisahan sertifikat,
Aspirasi yang disalurkan tersebut, menurut salah seorang as;pitaror,A.Erwin, Jumat (04’12’2024), meminta pihak Komisi l DPRD Wajo untuk menndaklanjuti persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak ATR BPN Pertanahan Wajo.
Namun, menurut A Erwin, terkesan antara pihak Komisi I dan Komisi III saling lempar kewenangan,, meski telah mendapatkan rekomendasi disposisi dari Pimpinan DPRD Wajo untuk digelar RDP atau rapat gabungan komisi.
” Kami mendesak agar kiranya pihak DPRD Wajo segera menindak lanjuti dan menetapkan jadwal untuk digelar RDP,” tandasnya seraya menambahkan, hal tersebut dianggap penting, mengingat persoalan pelayanan di Kantor ATR BPN Pertanahan Kabupaten Wajo, sudah cukup meresahkan masyarakat.
Masih Menunggu Jadwal RDP.
Terkait desakan para aspirator tersebut, Sekretariat DPRD Wajo, Andi Adipati mengatakan kalau saat ini masih sementara menunggu kepastian jadwal dari komisi terkait DPRD Wajo.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi l DPRD Wajo, Amshar T dari Fraksi PKB yang dimintai keterangannya mengatakan, kalau untuk tindak lanjut itu memang sebelumnya masuk komisi dan sudah disposisi, namun kami serahkan dan sarankan ke Komisi lll DPRD untuk dilanjuti.
Sementara Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Andi Bayuni yang merupakan politisi Golkar Wajo mengatakan kalau jadwal tersebut itu diserahkan ke Komisi l untuk dilanjuti RDP, namun pihak komisi l kembalikan ke Komisi lll DPRD untuk dilanjuti atas aspirasi tersebut diatas.
Dia menambahkan, saat ini suratnya sudah di Komisi lll DPRD Wajo dan Insya Allah akan kami agendakan dan jadwalkan paling lambat akhir Desember 2024 ini, untuk dilakukan rapat gabungan komisi terkait atau RDP dengan pihak terkait dalam hal ini aspirator dan pihak ATR BPN Pertanahan Wajo.(abrar)